ILMU SOSIAL DASAR
|
Disusun Oleh :
1. Ribut Octafiani
(19114238)
2. Iska Meutia
(15114499)
3. Mierkha
Dwitrisyani (16114641)
4...Fitri Nur Aini (14114332)
4...Fitri Nur Aini (14114332)
5. Lestari
Magdalena Sihombing (1C114942)
6.Agristi Nursyifa
Lim (10114453)
7. Noviola Ajeng
Nandita (18114075)
8. Devi Cahyaning
Tyas (12114815)
9. Wahyuni
(1C114168)
10. Annisa Nindya Lestari (11114384)
Kelas : 1 KA 33
UNIVERSITAS
GUNADARMA
PTA 2014/2015
ISD SEBAGAI
SALAH SATU MKDU
1.
PENGERTIAN
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai
ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi 3
yaitu:
a. Natural
Sciences : Fisika, Kimia, Biologi,
Astronomi dll
b. Sosial
Sciences : Sejarah, Psikologi,
Geografi, Politik dll
c. Humanities : Bahasa, Agama, Kesenian dll
Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan
seperti tersebut diatas, maka Ilmu Sosial Dasae Dan Ilmu Sosial Budaya Dasar
adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan
yang menelaah masalah-masalah social.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan
gabungan dari ilmu-ilmu social yang dipadukan
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan
disiplin ilmu tersendiri karena ISD tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah
tersendiri dan juga ia todak mengembangkan suatu penelitian sebagai suatu
disiplin ilmu.
2.
TUJUAN
Sebagai salah satu dari mata kulian dasar umum, ISD
mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar:
a. Memahami
dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah social yang ada
dalam masyarakat.
b. Peka
terhadap masalah-masalah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha
menanggulanginya.
c. Menyadari
bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat
kompleks dan hanya dapat mendekatinya, mempelajarinya secara
kritis-interdisipliner.
d. Memahami
jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat
berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah social yang
timbul dalam masyarakat.
3.
ILMU
SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
ISD DAN IPS kedua-duanya mempunyai persamaan dan
perbedaan.
Adapun
persamaan antara keduanya adalah:
a. Kedua-duanya
merupakan bahan studi untuk kepentingan
program pendidikan/pengajaran
b. Keduanya
bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
c. Keduanya
mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah social
Dan
adapun perbedaan antara keduanya adalah:
a. ISD
diberikan di perguruan tinggu sedangkan IPS diberikan di SD dan sekolah
lanjutan
b. ISD
merupakan satu mata kuliah tunggal, sedangkan IPS merupakan kelompok dari
sejumlah mata pelajaran
c. ISD
diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian sedangkan IPS diarahkan
kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual
4.
RUANG
LINGKUP ISD
Bahan pelajaran ISD dapat dibedakan atas 3 golongan
yaitu:
1. Kenyataan-kenyataan
social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah
social tertentu.
2. Konsep-konsep
social tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau
elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social
yang dibahas dalam ilmu IPS
3. Masalah-masalah
social dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan
social yang antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan.
Dengan begitu maka ruang lingkup perkuliahan ISD
diharapkan mempelajari dan memahami adanya:
1. Berbagai
masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan
kebudayaan.
2. Masalah
individu, keluarga dan masyarakat
3. Masalah
pemuda dan sosialisasi
4. Masalah
hubungan antara warga Negara dan Negara
5. Masalah
pelapisan social dan kesamaan derajat
6. Masalah
masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
7. Masalah
pertentangan-pertentangan social dan integrasi
8. Pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
BAB II
PENDUDUK,
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
1.PENDUDUK
Penduduk adalah orang-orang yang
berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan
salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu.
Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempatiwilayah geografi
dan ruang tertentu.
Penduduk suatu negara
ataudaerahbisa didefinisikan menjadi dua:
1.
Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.
Orang yang secara hukum berhak tinggal di
daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang
mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. Misalkan bukti kewarganegaraan,
tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi
jumlahpenduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.Pertambahan Penduduk di
IndonesiaPenduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar,dimana di
antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negaraberkembang. Sementara
itu, United Nations (2001) memproyeksikanbahwa penduduk perkotaan di
negara-negara berkembang terusmeningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen
per tahun. Angkaini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk
totalnegaranegaraberkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen.
Meskipenduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat denganangka
pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhanpenduduk totalnya, dan
juga angka urbanisasinya jauh lebih besardaripada negara-negara berkembang,
pertumbuhan perkotaan dinegaranegaraberkembang tetap lebih cepat disertai
dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000
menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih
dari 85 juta jiwa, denganlaju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama
kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total
jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan
tersebut, dewasa ini (2005)diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah
melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk
Indonesia tinggaldi wilayah perkotaan. Hal
ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan
pembangunan wilayah perkotaan.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di
perkotaandapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dariperdesaan
ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.Secara demografis
sumber pertumbuhan penduduk perkotaan.
pertambahan penduduk alamiah,
yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk
khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban);
sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari
lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang
ditetapkandalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.Pertambahan penduduk alamiah
berkontribusi sekitar sepertigabagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi
memberikan andil dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di
Indonesia, dalamkurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih
merupakan faktor utama dalam penduduk
perkotaan di Indonesia.Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang
semakinberorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan
fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan
ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil
dari upah di perkotaan. Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya
permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan
penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan karena
banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.
2.MASYARAKAT
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa
Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
Kata society berasal dari
bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan
yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti
society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Untuk menganalisa secara ilmiah
tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada
sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan
beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses
terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah
penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social
dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
- Internalisasi (internalization)
- Sosialisasi (socialization)
- Enkulturasi (enculturation)
1.
PERKEMBANGAN
KEBUDAYAAN
Kebudayaan
= cultuur (bahasa belanda) = culture (bahasa inggris) = tsaqafah (bahasa arab);
berasal dari perkataan Latin “colore” yang artinya mengolah, mengerjakan,
menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi
arti ini berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktifitas manusia
untuk mengolah mengubah alam”.
Ditinjau
dari bahasa Indonesia kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta “Budhayah” yakni
bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Jadi kebudayaan adalah
hasil budi atau akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup.
Selenjutnya
E.B. Taylor dalam bukunya “Primitive Culture” merumuskan definisi
secarasistematis dan ilmiah tentang kebudayaan sebagai berikut: “Kebudayaan
adalah komplikasi (jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, keagamaan, hukum, adat istiadat serta
lain”kenyataan dan kebiasaan” yang dilakukan manusia sebagai anggota
masyarakat.” (Culture is that complex whole and other capability acquired by man
as a member pf society).
Kebudayaan
materian adalah hasil cipta, karsa yang berwujud benda” atau barang” atau alat”
pengolah alam, seperti: gedung, pabrik”, jalan”, rumah” alat” komunikasi, alat”
hiburan, mesin” dan sebagainya. Kebudayaan material ini sangat berkembang
setelah lahir revolusi industri yang melahirkan aparat” produksi rakasa.
Kebudayaan
non-material adalah hasil cipta, karsa yang berwujud kebiasaan” atau adat
istiadat, kesusilaan, ilmu pengetahuan, keyakinan, keagamaan dan sebagainya.
Didalam masyarakat, kebudayaan itu di satu pihak dipengaruhi oleh anggota
masyarakat, tetapi dilain pihal anggota masyarakat ti di pengaruhi oleh
kebudayaan.
a.
Hubungan
manusia dan kebudayaan
Dipandang
dari sudut antropologi, manusia dapat ditinjau dari 2 segi, yaitu:
o
manusia sebagai makhluk biologi
o
manusia sebagai makhluk sosio-budaya
sebagai
mkahluk biologi, manusia dipelajari dalam ilmu biologi atau anatomi, dan
sebagai mahluk sosio-budaya manusia dipelajari dalam antropologi budaya.
Antropologi budaya menyelidiki seluruh cara hidup manusia, bagaimana manusia
dengan akal budinya dan struktur fisiknya dalam mengubah lingkungan berdasarkan
pengalaman. Juga memahami dan melukiskan kebudayaan yang terdapat dalam
masyarakat manusia.
b.
Hubungan
masyarakat dengan kebudayaan
Masyarakat
adalah kumpulan manusia yang hidup dalam suatu daerah tertentu, yang telah
cukup lama, dan mempunyai aturan” yang mengatur mereka, untuk menuju kepada
tujuan yang sama. Dalam masyarakat tersebut manusia selalu memperoleh
kecakapan, pengetahuan” baru, sehingga penimbunan (petandon) itu dalam keadaan
yang sehat dan selu bertambah isinya. Memang kebudayaan itu bersifatkomulatif,
bertimbun. Dapat diibaratkan, manusia adalah sumber kebudayaan dan masyarakat
adalah satu dunia besar, kemana air dari sumber” itu mengalir dan tertampung.
c.
Hubungan
manusia, masyarakat dan kebudayaan
Manusia
tidak dapat dipisahkan daripada manusia karena hanya manusia saja yang hidup
bermasyarakat. Yaitu hidup bersama-sama dengan manusia kain dan saling
memandang sebagai penanggung kewajiban dan hak. Sebaliknya manusia tidak dapat
dipisahkan dari msayarakat. Seorang manusia yang tidak pernah mengalami hidup
bermasyarakat tidak dapat menunaikan bakat” kemanusiaannya yaitu mencapai
kebudayaan. Dengan kata lain dimana orang hidup bermasyarakat, pasti akan
timbul kebudayaan.
Karena
pengertian kebudayaan itu amat luas, maka Koenrjaraningrat merumuskan bahwa
sedikitnya ada 3 wujud kebusayaan:
1. Wujud
ide, gagasan, nilai”, norma, peraturan.
2. Wujud
kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. Wujud
benda” hasil karya manusia (Koentjaraningrat, 1974)
kebudayaan
itu ada 7 unsur:
ü Sistem
religi dan upacara keagamaan
ü Sistem
dan organisasi kemasyarakatan
ü Sistem
pengetahuan
ü Bahasa
ü Kesenian
ü Sistem
mata pencarian hidup
ü Sistem
teknologi dan peralatan (Koentjaraningrat, 1974)
BAB III
INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. PERTUMBUHAN
INDIVIDU
a. Pengertian
Individu
“Individu”
berasal dari kata lain, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Jadi,
menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Sifat dan fungsi
orang-orang disekitar kita adalah makhluk-makhluk yang agak berdiri sendiri;
dalam berbagai hal bersama-sama satu sama lain, tetapi dalam banyak hal banyak
pula perbedaannya.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki
peranan khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian
serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Proses yang meningkatkan ciri-ciri
individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendirinya, disebut proses
individualisasi atau aktualisasi diri.
Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya
ada tiga kemungkinan : menyimpang dari norma kolektif kehilangan
individualitasnya atau takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi masyarakat
seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau.
b. Pengertian
Pertumbuhan
Timbul beberapa pendapat mengenai pertumbuhan dari berbagai
aliran yaitu asosiasi, aliran psichologi Gestalt dan aliran Sosiologi.
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat,
bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Proses asosiasi yaitu
terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh
baik dari pengalaman atau enpiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan
sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang
menimbulkan reflexions.
Menurut para ahli dari aliran psikologis Gestalt bahwa
petumbuhan adalah proses diferensiasi. Bahwa pertumbuhan adalah proses
perubahan secara perlahan-perlahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula
mengenal sesuatu acara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari
lingkungan yang ada.
Menurut para ahli dari aliran sosiologi bahwa pertumbuhan
adalah proses sosialisai yaitu proses pertumbuhan dari sifat mula-mula yang
asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
c. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Pertumbuhan
~ Pendirian Navistik
Bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata
ditentukan oleh faktor-faktor
yang dibawa sejak lahir.
~ Pendirian Emperistik
dan enviromentalistik
Bahwa pertumbuhan individu semata-mata
tergantung pada lingkungan sedang
dasar tidak berperanan sama sekali.
~ Pendirian Konvergensi
dan Interaksionisme
Konsepsi konvergensi ialah konsepsi
interaksionisme yang berpandangan
dinamis yang menyatakan bahwa interaksi
antara dasar dan lingkungan dapat
menentukan pertumbuhan individu, sedangkan
konsepsi konvergensi yang
berpandangan statis yaitu menganggap
pertumbuhan individu itu ditentukan oleh
dasar ( bakat ) dan lingkungan.
d. Tahap
Pertumbuhan Individu berdasar Psikologi
~ Masa vital yaitu dari
0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun
~ Masa estetik dari
umur kira-kira 2,0 tahun sampai kira-kira 7,0 tahun
~ Masa Intelektual dari
kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun
atau 14,0 tahun
~ Masa sosial, kira-kira umur 13,0 tahun atau
14,0 tahun sampai kira-kira umur
20,0 tahun atau 21,0 tahun
2. FUNGSI-FUNGSI
KELUARGA
Keluarga
adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu
kelompok kecil dalam masyarakat.
a. Pengertian
Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah
suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan didalam atau
oleh keluarga itu.
b. Macam-macam
Fungsi Keluarga
~ Fungsi Biologis
~ Fungsi Pemeliharaan
~ Fungsi Ekonomi
~ Fungsi Keagaaman
~ Fungsi Sosial
Fungsi Keluarga :
-
Pembentuk kepribadian
-
Sebagai alat reproduksi
kepribadian-kepribadian yang berakar dari etika, estetika, moral keagamaan dan
kebudayaan yang berkorelasi fungsional dengan sebuah struktur masyarakat
tertentu
-
Merupakan eksponen dari kebudayaan
masyarakat
-
Sebagai lembaga perkumpulan perekonomian
-
Sebagai pusat pengasuhan dan pendidikan
3. INDIVIDU,
KELUARGA DAN MASYARAKAT
a. Pengertian
Individu
Individu diartikan
kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan
b. Pengertian
Keluarga
Ada beberapa pendapat
antara lain :
~ Sigmund Freud
berpendapat bahwa keluarga adalah perwujudan dari adanya
perkawinan antara pria dan wanita, sehingga
keluarga iru merupakan
perwujudan dorongan seksual.
~ Ki Hajar Dewantara
berpendapat bahwa keluarga itu adalah kumpulan beberapa
orang yang karena terikat oleh satu turunan
lalu mengerti dan merasa berdiri
sebagai satu gabungan yang hakiki, eksensial
enak dan berkehendak bersama-
sama memperteguh golongan itu untuk
memuliakan masing-masing anggotanya.
c. Pengertian
Masyarakat
Masyarakat adalah suatu
kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma,
adat-istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Pengertian masyarakat
menurut beberapa ahli :
~ Drs. JBAF. Mayor
Polak berpendapat bahwa masyarakat adalah wadah segenap
antar hubungan sosial terdiri dari
kolektiva-kolektiva serta kelompok-kelompok
dan sub-sub kelompok.
~ Prof. M. M.
Djojodiguno berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu kebulatan
dari segala perkembangan dalam hidup bersama
antara manusia dengan
manusia.
~ Hasan Sadily
berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau
kumpulan manusia yang hidup bersama.
Dalam pertumbuhan dan
perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi :
a. Masyarakat
sederhana
b. Masyarakat
maju ( masyarakat modern )
~ Masyarakat Non
Industri
= Kelompok primer
= Kelompok sekunder
~
Masyarakat Industri
4. HUBUNGAN
ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
a. Makna
Individu
Manusia adalah makhluk
individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak
dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.
b. Makna
Keluarga
Keluarga merupakan
sebuah grup yang terbentuk dari penghubungan laki-laki dan wanita, perhubungan
mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan
anak-anak. Keluarga merupakan kelompok primer yang paling penting didalam
masyarakat.
5 macam sifat yang
terpenting, yaitu :
~ Hubungan suami-istri
~ Bentuk perkawinan
dimana suami-istri itu diadakan dan dipelihara
~ Susunan nama-nama dan
istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan
~ Milik atau harta
benda keluarga
~ Pada umumnya keluarga
itu tempat bersama/ rumah bersama
c. Makna
Masyarakat
Dalam arti luas
masyarakat yaitu keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak
dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
Dalam arti sempit
masyarakat yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu.
Masyarakat harus
mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
~ Harus ada pengumpulan
manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan
binatang
~ Telah bertempat
tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu
~ Adanya aturan-aturan
atau Undang-undang yang mengatur mereka untuk
menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama
Hal ini disebabkan
manusia sejak lahir mempunyai 2 hasrat/ keinginan, yaitu :
a) Keinginan
untuk menjadi satu dengan manusia lain disekelilingnya (yaitu masyarakat),
milieu sosial
b) Keinginan
untuk menjadi satu dengan suasana sekelilingnya
Menurut
Ellwood, faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup bersama, adalah :
a) Dorongan
untuk mencari makan ; penyelenggaraan untuk mencari makanan itu lebih mudah
dilakukan dengan bekerja sama
b) Dorongan
untuk mempertahakan diri ; terutama pada keadaan primitif ; dorongan ini
merupakan cambuk untuk bekerjasama
c) Dorongan
untuk melangsungkan jenis
BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI
1. INTERNALISASI
BELAJAR DAN SPESIALISASI
Internalisasi adalah
proses norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja,
tetapi norma tersebut telah mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Norma-norma ini dibedakan antara:
1) Norma-norma
yang mengatur pribadi, bertujuan agar manusia beriman, dan norma kesusilaan
yang bertujuan agar manusia berhati nurani.
2) Norma-norma
yang mengatur hubungan pribadi, bertujuan agar
manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup untuk mencapai
kedamaian hidup
A. Masalah-masalah
kepemudaan
Problema ini disebabkan karena akibat dari proses
pendewasaan seseorang, penyesuaian dirinya dengan lingkunga baru. Proses
perubahan terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) sehingga orang sukar
mengendalikan perubahan yang terjadi, seakan-akan tidak diberi kesempatan untuk
menyesuaikan dengan situasi (objektif) perubahan tadi.
Dewasa ini umum ditemu kan bahwa secara biologis,
politilis dan fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis,
psikologis masih kurang dewasa. Pemuda telah menikah, mempunyai keluarga tetapi
dari segi ekonominya masih tergantung dari orang tua yang pendidikannya lebih
rendah.
Para ahli paedagogi sosial berpendapat bahwa masalah
antar generasi kurang hampir tidak terdapat di masyarakat yang tertutup tradisional.
B. Hakikat
Kepemudaan
Pemuda/generasi muda dengan pembinaan generasi muda
dan dilaksanakan dalam Repelita IV. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam
pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dengan sendirinya sejalan
dengan hukum biologis. Pemuda dianggap mempunyai aspirasi sendiri yang
bertentangan dengan aspirasi masyarakat.
Munculah persolan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan
mereka tidak sejalan dengan keinginan generasi tua. Timbul konflik dalam berbagai
bentuk protes, baik yang terbuka maupun yang terselubung.
Hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok :
1) Proses
pengembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung-menyambung
tetapi fregmentasi, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.
2) Posisi
pemuda yang tidak mempunyai andil yang berarti dalam ikut mendukung proses
kehidupan bersama dalam masyarakat. Pemuda dianggap sebagai obyek dari
penterapan pola-pola kehidupan bukan sebagai subyek yang mempunyai nilai
sendiri.
2. PEMUDA
DAN IDENTITAS
Pemuda sering disebut
“Generasi muda”, istilah demografis dan sosiologis dalam konteks tertentu.
Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan Generasi Muda bahwa yang dimaksud
pemuda adalah :
1) Dilihat
dari segi biologis, terdapat istilah :
Bayi :
0 – 1 tahun
Anak :
1 – 12 tahun
Remaja :
12 – 15 tahun
Pemuda :
15 – 30 tahun
Dewasa :
30 tahun keatas
2) Dilihat
dari segi budaya, terdapat istilah :
Anak :
0 – 12 tahun
Remaja :
13 – 18 tahun – 21 tahun
Dewasa :
18 – 21 tahun keatas
3) Dilihat
dari angkatan kerja
4) Dilihat
dari perencanaan modern, 3 sumber-sumber pembangunan :
a) Summber-
sumber alam (natural resource)
b) Sumber-sumber
dana (financial resource)
c) Sumber-sumber
daya manusia (human resource)
5) Dilihat
dari ideologis-politis
6) Dilihat
dari umur, lembaga, dan ruang lingkup tempat, diperoleh 3 kategori :
a) Siswa,
6 – 18 tahun
b) Mahasiswa,
18 – 25 tahun
c) Pemuda,
diluar ruang lingkup sekolah ataupun perguruan tinggi, usia antara 25 – 30
tahun
Kaum muda dalam
setiap masyarakat dianggap sedang mengalami yang namanya “moratorium”, ialah
masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda yang
bersangkutan dalam jangka waktu tertentu mengalami perubahan, dengan sekalian
kesalahan yang mereka buat dalam mengalami perubahan itu ( Harsja W. Bachtiar
1982 : 11 ).
Lahirnya
Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) di tengah-tengah kemelut masyarakat
akibat goncangan-goncangan sosial dan tragedi nasional yang diintroduksikan
oleh PKI dengan G 30 S-nya, telah menjawab suatu tantangan yang tengah
mengancam martabat manusia dan kemanusiaan di tanah air ini ( Abdul Gafur, 1982
: 172).
Demonstrasi
dengan aksi KAMI, mendorong mempercepat berhasilnya Tritura, dan dua bulan
kemudian lahirlah Surat Perintah 11 Maret (SUPERSEMAR) yang amat bersejarah.
Supersemar itu sendiri lahir bukanlah karena kemurahan hati dari rezim Orde
Lama kepada Orde Baru, ia lahir melalui proses perjuangan.
Menurut pola
dasar pembinaan dan pengembangan generasi bahwa permasalahan generasi muda
dapat dilihat dari beberapa aspek sosial :
1) Sosial
Psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian.
2) Sosial
Budaya
Benturan antar nilai-nilai baru yang cenderung
menimbulkan pertentangan antara sesama generasi muda dan generasi sebelumnya.
3) Sosial
Ekonomi
Pertambahan jumlah penduduk yang cepat dan belum
meratanya pembangunan dan hasil-hasil pembangunan mengakibatkan makin
bertambahnya pengangguran di kalangan pemuda, karena kurangnya lapangan kerja.
4) Sosial
Politik
Pemuda cenderung mengikuti infra struktur politik
yang hidup dan berkembang pada periode tertentu, akibatnya pemuda masih susah
menumbuhkan satu orientasi baru yakni pemikiran untuk menjangkau kepentingan
nasional.
Dari uraian kata-kata diatas dapat disimpulkan yang
menyangkut generasi muda adalah :
a) Menurunnya
jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme
b) Kekurangpastian
terhadap masa depannya
c) Belum
seimbangannya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
baik yang formal maupun non formal
d) Kurangnya
lapangan kerja dengan kesempatan kerja
e) Kurangnya
gizi
f) Banyaknya
perkawinan dibawa
g) h
umur\
h) Adanya
generasi muda yang memerlukan usaha-usaha yang lebih sungguh-sungguh agar dapat
berkembang yang produktif biarpun ketunaan.
i)
Pergaulan bebas
j)
Penyalahgunaan narkotika
k) Belum
ada undang-undang yang menyangkut generasi
3. PERGURUAN DAN
PENDIDIKAN
Suatu bangsa akan
berhasil secara “Self Prospelling” dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila
telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan
pembangunan) dalam pendidikan penduduknya.Modernisasi Jepang merupakan contoh
proto-tipe dalam hubungan ini.
Jenis-jenis mutu
pendidikan :
a) Pendidikan
Formal
Basic Memorandum dalam bidang Pendidikan adalah
tanggapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada Tahun
pendidikan Internasional, pada 1970. Basic Memorandum itu memuat hal-hal
sebagai berikut :
1. Sekolah
merupakan bagian integral dari masyarakat sekitar.
2. Sekolah
berorientasikan kepada pembangunan dan kemajuan.
3. Sekolah
mempunyai kurikulum, metode dan cara belajar yg menyenangkan dan menantang.
b) Pendidikan
Nonformal
Ialah pendidikan yang dilakukan secara teratur,
tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan, seperti pada pendidikan formal di
sekolah.
c) Pendidikan
Informal
Ialah pendidikan diperoleh berdasarkan pengalaman
dalam kehidupan sehari-hari. Seperti contoh belajar mengemudikan becak.
d) Lembaga-lembaga
Pendidikan di Bawah Departemen dan Nondepartemen
4.
PERANAN PEMUDA DALAM
MASYARAKAT
Dibedakan atas dua hal:
a) Peranan
pemuda yang didasarkan atas usaha untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Berdasarkan peran yang pertama dibedakan atas:
1. Peranan
pemuda untuk melestarikan kebudayaan bangsa
2. Peranan
pemuda yang berusaha menyesuaikan diri dan baik dengan masyarakat sekitar.
b) Peranan
pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan. Berdasarkan
peran yang kedua dibedakan atas:
1. Jenis
pemuda urakan
Yaitu jenis yang tidak bermaksud
mengadakan perubahan dalam masyarakat, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya
sendiri.
2. Jenis
Pemuda Nakal
Pemuda-pemuda ini pun tidak
bermaksud mengadakan perubahan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari
masyarkat yang mereka anggap menguntungkan tapi merugikan bagi masyarakat.
3. Jenis
Pemuda Radikal
Pemuda yang berkeinginan mengadakan
perubahan revolusioner.
A. Asas
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda :
1) Asas
Edukatip
a) Pembinaan
dan pengembangan oleh unsur diluar generasi muda :
·
Ing ngarso sung tulodo
·
Ing madya mangun karso
·
Tut wuri handayani
b) Pembinaan
dan pengembangan oleh sesama generasi muda, didasarkan pada asas:
·
Silih asih
·
Silih asah
·
Silih asuh
2) Asas
Persatuan dan Kesatuan Bangsa
3) Asas
Swakrasa
Berdasarkan atas asas ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda
harus dapat menumbuhkan dan mengembangkan dirinya sendiri dan lingkungannya.
4) Asas
Pendayagunaan dan Fungsionalisasi
Perlunya penataan untuk
meningkatkan daya guna dan hasil guna program-program generasi muda.
B. Arah
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Arah pembinaan dan pengembangan
generasi muda ditujukan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya:
1) Orientasi
kepada Tuhan Yang Maha Esa
2) Orientasi
ke dalam terhadap dirinya sendiri
3) Orientasi
ke luar terhadap lingkungannya (budaya,sosial,moral) dan masa depannya
C. Tujuan
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
1) Memantapkan
persatuan dan kesatuan bangsa sesuai dengan jiwa dan semangat sumpah pemuda
tahun 1928
2) Mewujudkan
kader penerus perjuangan bangsa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3) Mewujudkan
kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja yang berbudi luhur, dinamis
dan kreatif
4) Mewujudkan
warga negara Indonesia yang memiliki kreatifitas budaya nasional maju
5) Mewujudkan
kader patriot pembela bangsa dan negara yang berkesadaran dan berketahanan
nasional.
Jalur pembinaan dan pengembangan
Generasi Muda :
a. Kelompok
Jalur Utama, meliputi :
1. Jalur
Keluarga
Pelaksana pembina dan pengembangan
adalah orang tua dan anggota keluarga.
2. Jalur
Generasi Muda
Pembinaan dan pengembangan yang
termasuk ke dalam ini adalah organisasi-organisasi pemuda seperti : OSIS, Senat
Mahasiswa, KNPI, Karang Taruna,dll.
b. Kelompok
Jalur Penunjang, meliputi :
1. Jalur
sekolah/pra sekolah
2. Jalur
Masyarakat
Dibedakan atas :
·
Jalur masyarakat yang melembaga
Contoh : Lembaga peribadatan
·
Jalur masyarakat yang tidak melembaga
Contoh : Pergaulan sehari-hari
c. Kelompok
Jalur Koordinatif (Jalur Pemerintah)
Sesuai dengan ayat 3 tentang
generasi muda dalam GBHN dijelaskan bahwa :
a) Sistem pengkoordinasian tunggal melalui Badan
Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi Muda dengan maksud agar kebijakan
pembinaan dan pengembangan dapat terkodinir terpadu.
b) Melalui
satuan pengendali pembinaan generasi muda yang dipimpin oleh Menteri Urusan
Pemuda.
BAB V
WARGA NEGARA DAN
NEGARA
1.
HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH
A. HUKUM
a)
Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
Adanya perintah atau
larangan
Perintah atau larangan
itu harus di patuhi oleh setiap orang.
b) Sumber-sumber
hukum
1) Undang-undang
(statute)
2) Kebiasaan
(costum)
3) Keoutusan-keputusan
hakim (yurispundensi)
4) Pendapat
sarjana hukum
c) Pembagian
hukum
1) Menurut
“sumbernya” hukum dibagi dalam
2) Menurut
“bentuknya” hukum dibagi dalam
3) Menurut
“tempat berlakunya” hukum dibagi dalam
4) Menurut
“ waktu berlakunya” hukum dibagi dalam
5) Menurut
“cara mempertahannya” dibagi dalam
6) Menurut”sifatnya”
hukum dibagi dalam
7) Menurut”wujudnya” hukum dibagi dalam
8) Menurut”isinya”
hukum dibagi dalam
B.
NEGARA
·
Sifat-sifat negara
Adapun sifat tersebut adalah:
-
Sifat memaksa
-
Sifat monopoli
-
Sifat mencakup semua
·
Bentuk negara
-
Negara Kesatuan (unitarisme)
-
Negara Kesatuan dengan Sistem
Desentralisasi
C. TUJUAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
-
Melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah indonesia
-
Memajukan kesejahteraan umum
-
Mencerdaskan kehidupan bangsa
berartiIkut melaksanakan ketertiban dunia ini berarti
2.
WARGA NEGARA DAN NEGARA
Menurut kansil, orang-orang yang
berada dalam wilayah suatu negara itu dapat diperoleh menjadi:
a. Penduduk
ialah mereka yang telah memnuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oelh
peraturan negara yang bersangkutan
b. Bukan
penduduk adalah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara
waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.
Adapun
untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan 2 kriteria,
yaitu:
1) Kriteria
kelahiran
2) Naturalisasi
atau pewarganegaraan
Di indonesia siapa saja yang
menjadi warganegara telah disebutkan di dalam pasal 26 UUD 1945, yaitu:
A. Yang
menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang
bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
B. Syarat-syarat
mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
Selanjutnya di dalam penjelasan
umum UU No.62 tahun 1958 ini dikatakan bahwa kewarganegaraan Ri diperoleh:
a. Karena
kelahiran
b. Karena
pengangkatan
c. Karena
dikabulkan permohonan
d. Karena
pewarganegaraan
e. Karena
atau sebagai akibat dari perkawinan
f. Karena
turut ayah/ibunya
g. Karena
pernyataan.
Hak
dan kewajiban warga negara indonesia, terdapat dalam pasal:
§ Pasal
27 (2) : Tiap-tiap warga negara berhak
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
§ Pasal
30 (1) : tiapa-tiap warga negara
berhak...ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
§ Pasal
31(1) : tiapa-tiap warga negara
berhak mendapatkan pengajaran. Selain pasal-pasal yang menyebutkan hak warga
negara maka terdapat pula beberapa pasal yang menyebutkan tentang kemerdekaan
warga negara.
§ Pasal
27 (1) : segala warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah...(hak memilih dan dipilih).
§ Pasal
29 (2) : negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah
menurut agamanya masing-masing dan untuk beragama dan beribadah menurut
kepercayaan masing-masing, selama agama dan kepercayaan itu diakui pemerintah.
§ Pasal
28 : kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya
ditetapkan dengan undang-undang.
Di
samping itu ada dua ketentuan dengan tegas menyebutkan tentang kewajiban warga
negara:
§ Pasal
27 (1) : segala warga negara wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
§ Pasal
30 (1) : tiapa-tiap warga negara wajib
ikut serta dalam usaha pembelaan negara
BAB VI
PELAPISAN SOSIAL
DAN KESAMAAN DERAJAT
1. PELAPISAN
SOSIAL
A. Pengertian
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah pembedaan
atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal.
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah
perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara
bertingkat (hirarkis).
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang
adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese
dan prestise.
statifikasi sosial menurut max weber adalah
stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese dan prestise.
B. Pelapisan
sosial ciri tetap kelompok sosial
·
Adanya kelompok
berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak kewajiban
·
Adnya kelompok-kelompok
pemimpin suku yang bepengaruh dan memiliki hak-ha istimiwa
·
Adanya pemimpin yang
paling berpengaruh
·
Adanya pembagian kerja
di dalam suku itu sendiri
·
Adnya perbedaan standar
ekonomi
C. Terjadinya
pelapisan soaial
-
Terjadinya dengan
sendiri
Pada pelapisan ini, maka kedudukan seorang pada
suatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua,
karena kepemilikan kepandaian yang lebih, kerabat pembuka tanah.
-
Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja
ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam pelapisan ini ditentukan
secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan seseorang.
D. Pembedaan
pelapisan sosial menurut sifatnya
-
Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup
Masyarakat terbagi kedalam :
·
Kasta brahma : merupakan kasta tertinggi (golongan pendeta)
·
Kasta ksatria :
kasta lapisan kedua (golongan bangsawan)
·
Kasta waisya :
kasta lapisan menengah (golongan pedagang)
·
Kasta sudra
:
kasta dari golongan rakyat jelata
·
Paria : golongan dimana tidak
mempunyai kasta
-
Sistem lapisan
masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini masyarakat diboleh kan untuk jatu
kelapisan yang di bawah atau naik ke lapisan diatasnya.
E. Teori
tentang palapisn sosial
-
Arisoteles mengatakan
bahwa didalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu yang kaya sekali,
melarat sekali, dan yanng berada di tengahnya
-
Prof. Dr. Selo
sumardjan dan soelaiman soemardi SH. MA. Mengatakan selama didalam masyarakat
mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya maka barang itu akan menjadi bibit yang
akan menumbuhkan sistem yang berlapis-lapis
-
Karl max mengatakan
pada pokok nya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan kedalam proses produksi
2. KESAMAAN DERAJAT
A. PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT
Persamaan derajat adalah persamaan
nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain.
Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta,
rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah
tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat
kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk
Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi. Dengan adanya
persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harus mengakui
serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini
harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam
lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan
masyarakat. Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang
sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagai makhluk masyarakat
(sosial). Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia
lainnya di dalam masyarakat. Cobalah Anda renungkan? dan cobalah lakukan contoh
perbuatan yang baik, misalnya Anda menolong tetangga yang sedang sakit walaupun
tetangga Anda itu berbeda agama dengan Anda.
Sebagai warga negara Indonesia,
tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah
tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal
1.
PASAL 27
·
Ayat 1,
berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu
menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan
·
Ayat 2,
berisis mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan
2.
PASAL 28
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3.
PASAL 29
·
Ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4.
PASAL 31
·
Ayat 1 dan
2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat
perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik
artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap
masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal – pasal dan pengertian
di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain
khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar
dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
pastinya kita akan saling menghargai
satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing dengan begitu kehidapan
damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun yang namaanya pelapisan
sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen
dengan adanya kesamaan derajat di antara kita.
2.
ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada
sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat
tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite
menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih
umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang
memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu
mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan
an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya
memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan
elite masyarakatnya.
C. HUBUNGAN PELAPISAN SOSIAL DENGAN KESAMAAN
DERAJAT
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat banyak kita jumpai di lingkungan
kita , berbagai hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam
pemberian , kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang
lainya. Mungkin semua orang tak heran dedengan semua ini karena mereka tak
begitu menanggapi tetapi ada juga yang menanggapinya dan mengkritiknya. Karena
bagi yang mengkritiknya hal itu sangat tidak adil terhadap semua tindakan yang
akan terjadi nanti atau sesudah hal yang terjadi , mereka mau semua
menadapatkan hal itu yang sama tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainya.
BAB VII
MASYARAKAT
PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
1. MASYARAKAT
PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK, POSITIF DAN NEGATIF
a. Pengertian Masyarakat
Definisi adalah
uraian ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau
pengertian ditinjau daripada analisis.
Mengenai
arti masyarakat, baiklah di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai
masyarakt dari para sarjana, seperti misalnya:
1) R.Linton
: Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka
ini dapat mengoraginasisaikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2) M.J.Herskovits
: Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan
mengikuti satu cara hidup tertentu.
3) J.L.
Gillin dan J.P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia
yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan
yang sama. Masyarakat itu meliputi pengemlopokan-pengemlopokan yang lebih
kecil.
4) S.R.
Steinmetz : Seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah
kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan
manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5) Hasan
Shadily : Mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari
beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan
memunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat iu
timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerjasama
dalam waktu yang cukup lama. Kelompok manusia tersebut yang belom
terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu:
a. Adaptasi
dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b. Timbul
perasaan berkelomppok secara lambat laun atau I esprit de cerpa.
Masyarakat harus
mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a) Harus
ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b) Telah
bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c) Adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada
kepentingan dan tujuan bersama.
Masyarakat dapat
dibagi dalam:
1. Masyarakat
paksaan, misalnya: negara, masyarakat tawanan dan lain-lain
2. Masyarakat
merdeka, yang terbagi dalam:
a. Masyarakat
natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan
(horde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan. Dan
biasanya masih sederhana sekali kebudayaannya.
b. Masyarakat
kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau
kepercayaan, misalnya: koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
Melihat 2 masyarakat yang telah dikemukakan
dari sudut Antropologi :
Pertama, satu masyarakat
yang kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja,
belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu
kesatuan.
Kedua, masyarakat yang sudah
kompleks, yang sudah menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu
pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah mengenal tulisan, satu
masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.
b.
Masyarakat
perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut juga urban community.
Ada beberapa
ciri yang menonjol pada masyaraka kota, yaitu :
1. Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan didesa.
Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi,
perdagangan. Cara kehidupan demikian lebih cenderung ke arah keduniawian,
sedangkan dengan kehidupan di desa yg cenderung ke arah keagamaan.
2. Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang lain.
3. Pembagian
kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
4. Untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada desa.
5. Jalan
pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan
bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan
daripada faktor pribadi.
6. Jalan
kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi
waga kota.
7. Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota. Hal ini sering menimbulkan
pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda.
c.
Perbedaan
Desa dan Kota
Beberapa ciri
untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri-ciri tersebut antara lain:
1. Jumlah
dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan
hidup
3. Mata
pencaharian
4. Corak
kehidupan sosial
5. Stratifikasi
sosial
6. Mobilitas
sosial
7. Pola
interaksi sosial
8. Solidaritas
sosial
9. Kedudukan
dalam hirarki sistem administrasi nasional
Lingkungan hidup
dipedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan.
Lingkungan pedesaan terasa lebih
dekat dengan alam bebas. Sedangkan di perkotaan, bangunan-bangunan menjulang
tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan
dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.
Perbedaan paling menonjol pada mata
pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu
bidang agraris. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sekor ekonomi tertier
yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi, kegiatan didesa adalah mengolah alam untuk
memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun
lain-lain. Sedangkan kota mngolah bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya
sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan.
Corak kehidupan sosial di desa dapat
dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena disana
saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki
kepentingan yang berlainan.
Beranekaragamnya corak kegiatan di
bidang ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) di
kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih
besar daripada di desa. Di kota, seorang memiliki kesempatan lebih besar untuk
mengalami mobilitas sosial. Baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang
lebih tinggii atau lebih rendah, maupun horizontal yaitu perpindahan ke
perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
Dalam
interaksi sosial selalu diusahakan agar supaya kesatuan sosial (social unity)
tidak terganggu, konflik atay pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan
jangan sampai terjadi.
d.
Hubungan
Desa – Kota, hubungan Pedesaan – Perkotaan
Dalam keadaan
yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat
ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung
pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti
beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Dsa juga merupakan sumber tenaga kasar
bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
e.
Aspek
positif dan negatif
Secara umum
dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur
yang meliputi:
a) Wisma :
merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap
alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam
keluarga. Unsur wisma ini mengharapkan:
1. Dapat
mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai pertambahan kebutuhan
penduduk untuk masa mendatang
2. Memperbaiki
keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu
kehidupan yang layak.
b) Karya :
unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena
jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c) Marga :
unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi menyelenggarakan hubungan
antara suatu tempat lainnya di dalam kota(hubungan internal), serta hubungan
antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
Unsur ini termasuk:
1. Pengembanga
jaringan jalan dan fasilitas-fasilitasnya
2. Pengembangan
jaringan telekomunikasi
d) Suka :
unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan.
e) Penyempurnaan :
unsur ini merupakan bagian yang pentiang bagi suatu kota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam ke empat unsur diatas.
Untuk itu semua,
maka fungsi dan tugas aparatur Pemerintah Kota harus ditingkatkan:
1) Aparatur
kota harus dapat menangani pelbagai masalah yang ditimbul di kota.
2) Kelancaran
dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan
cepat dan teat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
3) Masalah
keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalu tidak, maka
kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
4) Harus
ditingkatkan kerja sama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para
pemimpin ditingkat kabupaten.
Rumusan
pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah
kota sebagai berikut:
1) Menekan
angka kelahiran
2) Mengalihkan
pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3) Membendung
urbanisasi
4) Mendirikan
kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5) Meningkatkan
fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar
kota besar
6) Transmigrasi
bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan
2. MASYARAKAT
PEDESAAN
a.
Pengertian
Desa/Pedesaan
Menurut Sutardjo Kartohadikusuma,
desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintah sendiri.
Menurut Bintarto, desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang
terdapat di suatu daerah dan pengaruhnya timbal balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis :
Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-cirinya sebagai
berikut:
a) Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
b) Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara
berusaha (ekonomi) adalah yang paling umum yang sangat di pengaruhi alam
Adapun yang
menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut:
a) Didalam
masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan lebih erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya
b) Sistem
kehidupan umunya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gameinschaft atau
paguyuban)
c) Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
d) Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan
sebagainya
Oleh karena anggota
mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama. Pekerjaan gotong royong pada
waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti. Seperti memperbaiki
jalan, menjaga keamanan (ronda malam). Kerja bakti itu ada dua macam:
a. Kerja
sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat
itu sendiri.
b. Kerjasama
untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu
sendiri berasal dari luar.
b.
Hakikat
dan sifat masyarakat pedesaan
Bahwa masyarakat
Indonesia lebih dari 80% tinggal dipedesaan dengan mata pencarian yang bersifat
agraris.
Dalam hal ini
kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan:
a. Konflik
(=pertengkaran)
b. Kontraversi
( pertentangan)
c.
Kompetesi
(Persiapan)
Masyarakat
pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia
biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat
ini.
d.
Kegiatan
pada Masyarakat Pedesaan
Menurut
Mubiyarto petani Indonesia mempnyai sifat-sifat sebagai berikut:
a. Petani
itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas.
b. Sifat
hidup penduduk desa atau para petani kecil (petani gurem).
e.
Sistem
nilai budaya petani indonesia
Sistem nilai
budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut:
a. Para
petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya
itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan.
b. Mereka
beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk
mencapaim kedudukan.
c. Mereka
berorientasi pada masa ini (sekarang), kurangf memperdulikan masa depan, mereka
kurang mampu untuk itu.
d. Mereka
menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu
hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya.
e. Dan
untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong.
3. URBANISASI DAN URBANISME
a. Arti Urbanisasi
Urbanisasi
adalah suatu proses perpindahan dari desa ke kota dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Demikian
urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
a) Terjadinya
arus perpindahan penduduk dari desa ke kota
b) Bertambah
besarnya jumlah tenaga kerja nonagraria di sektor sekunder (industri) dan
sektor tersier (jasa)
c) Tumbuhnya
pemukiman menjadi kota
d) Meluasnya
pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan dan
psikologis
b. Sebab-sebab Urbanisasi
Pada
dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi yaitu:
1. Adanya
pertambahan penduduk secara alamiah
2. Terjadinya
arus perpindahan dari desa ke kota
3. Tertariknya
pemukiman pedesaan ke dalam lingkup kota yang sangat pesat di berbagai bidang,
terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.
Apabila
dianalisa lebih jauh lagi, ternyata bahwa sebab-sebab yang mendorong orang-orang
desa untuk meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah sebagai berikut:
1) Timbulnya
kemiskinan di pedesaan
2) Penduduk
desa, terutama kaum muda-mudi, merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat,
mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
3) Di
desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan
4) Rekreasi,
salah satu faktor yang penting di bidang spiritual kurang sekali, dan kalau ada
perkembangannya sangat lambat
5) Penduduk
desa yang mempunyai keahlian lain dari bertani
6) Kegagalan
panen yang disebabkan berbagai sebab
7) Pertentangan
dalam lingkup nasional, baik pertentangan antar kelompok, antar golongan, antar
kelompok etnis atau suku bangsa dan terutama sekali pertentanga politis.
Dibawah
ini adalah faktor-faktor pendorong yang seolah-olah mengusir dari pedesaan,
sebagai berikut:
1. Penduduk
desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah
untuk mendapatkan penghasilan
2. Usaha
untuk mencari pekerjaan yang lebih sesuai dengan pendidikan, sebenernya dilatar
belakangi oleh motif untuk mengangkat posisi sosial
3. Bagi
orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu, kota memberi kesempatan untuk
menghindarkan diri dari kontrol sosial yang terlalu ketat atau untuk mengangkat
dari posisi sosial yang rendah
4. Di
kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi
industri kerajinan
5. Kelebihan
modal di kota lebih banyak daripada di desa
6. Pendidikan,
terutama pendidikan lanjutan lebih banyak di kota dan lebih banyak didapat
7. Kota
merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan
sebaik-baiknya dan seluas-luasnya
8. Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi, tempat pergaulan
dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat
c. Akibat-akibat Urbanisasi
1. Terbentuknya
suburb, tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota.
2. Makin
meningkatnya tuna-karya, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan
tetap.
3. Pertambahan
penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan.
4. Lingkungan
hidup yang tidak sehat.
d.
Usaha
– usaha Menanggulangi Urbanisasi
Berbagai
tindakan yang dapat dilakukan sebagai berikut:
1) Lokal Jarak Pendek
a) Pembersihan
daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota.
b) Perbaikan
kampung melarat.
c) Membuat
dan melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship, yaitu
pemerintah mengembangkan daerah pemukiman sederhana beserta seluruh bangkan
daerah pemukiman sederhana beserta seluruh prasana seperti jalan.
d) Memperluas
kesempatan kerja.
2) Lokal Jangka Panjang
Penyusunan
masterplan (rencana induk), yaitu himpunan rumusan tindakan-tindakan yang harus
menjaga agar sejumlah faktor-faktor.
3) Nasional Jangka Pendek
Pemerintah
dapat mengatur masalah migrasi (perpindahan) penduduk dari pedesaan ke kota
dengan peraturan perundang-undangan.
4) Nasional Jangka Panjang
a) Pemencaran
pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.
b) Rencana
pembangunan daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota
sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth-centres) wilayah yang
terutama bercorak pedesaan.
c) Mengendalikan
industrialisasi di kota-kota besar.
e. Urbanisme
Urbanisme
harus ada kriteria tertentu, dan ada yang berpendapat sebagai berikut:
Kriteria
pertama yang harus ada ialah adanya golongan penduduk di kota yang mempunyai
bidang pekerjaan yang sifatnya nonagraris.
Kedua,
ada suatu sistem pendidikan yang menyebarkan pendidikan keterampilan.
Ketiga,
adanya suatu kekuasaan politik yang stabil agar kontinuitas dapat
terselenggara.
Keempata,
ada golongan pedagang dan pelayan yang dapat menyediakan dan mensuplai bahan
kebutuhan penduduk kota
BAB VIII
PERTENTANGAN
– PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI
MASYARAKAT
1.
Perbedaan kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku
individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi
kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup
individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya,
maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan
ini akan banyak menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi
lingkungannya.
Pada umumnya secara psikologis dikenal ada 2 jenis
kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan
biologis dan kebutuhan social atau psikologis. Oleh karena itu individu tidak
ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek – aspek pribadinya, baik
jasmani maupun rohani. Perbedaan – perbedaan tersebut secara garis besar
disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial
sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu dalam hal
kepentingannya meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang
berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam hal kepentingan
meskipun pembawaannya sama.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. Kepentingan
individu untuk memperoleh kasih sayang.
2. Kepentingan individu
untuk memperoleh harga diri.
3. Kepentingan individu
untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4. Kepentingan individu
untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5. Kepentingan individu
untuk dibutuhkan oleh orang lain.
6. Kepentingan individu
untuk memperoleh kedudukan didalam kelompoknya.
7. Kepentingan individu
untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8. Kepentingan individu
untuk memperoleh kemerdekaan diri.
2.
Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme
a. Prasangka dan
Diskriminasi
Prasangka dan diskriminasi adalah
dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan
pertumbuhan perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat.
Prasangka
mempunyai dasar pribadi, di mana setiap orang memilikinya, sejak masih kecil
unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Perbedaan yang secara sosial dilaksanakan
antara lembaga atau kelompok dapat menimbulkan prasangka. Jadi prasangka
dasarnya pribadi dan dimiliki bersama.
Suatu hal yang
saling berkaitan, apabila seorang individu mempunyai prasangka rasial biasanya
bertindak diskriminatif terhadap ras yang diprasangkanya. Tetapi dapat pula
yang bertindak tidak diskriminatif tanpa didasari prasangka, dan sebaliknya
seorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif adalah bahwa
prasangka menunjukkan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan.
Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang realitis, sedangkan
prasanngka tidak realitis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
b. Perbedaan Prasangka dan
Diskriminasi
Prasangka bersumber dari suatu
sikap. Diskriminasi menunjuk kepada suatu tindakan. Seorang yang mempunyai
prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang
diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatif
tanpa berlatar belakang pada suatu prasangka. Demikian juga sebaliknya,
seseorang yang berprasangka dapat saja berprilaku tidak diskriminatif. Di
Indonesia kelompok keturunan Cina sebagai kelompok minoritas, sering menjadi
sasaran rasial, walaupun secara yuridis telah jadi warga Negara Indonesia dan
dalam UUD 1945 Bab X Pasal 27 dinyatakan bahwa semua warga Negara mempunyai
kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
c. Ethnosentrisme
Ethnosentrisme merupakan
kecendrungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain
dengan tolak ukur kebudayaan sendiri. Akibatnya, ethnosentrisme penampilan yang
ethnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalahpahaman dalam berkomunikasi.
3.
Pertentangan-pertentangan sosial / ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah
laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan
mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar dan perang. Para penulis seperti
Berstein, Coser, Follett, Simmel, Wilson dan Ryland memandang konflik sebagai
sesuatu yang tidak dapat dicegah timbulnya, yang secara potensial dapat
mempunyai kegunaan yang fungsional dan konstruktif, namun sebaliknya, dapat
pula tidak bersifat fungsional dan dekstruktif (Berstein, 1965).
Konflik sosial dapat menimbulakn konsekuensi-konsekuensi
yang meningkatkan kemampuan orang untuk melibatkan diri di dalam
kegiatan-kegiatan pemecahan masalah dengan hasil-hasil yang memuaskan.
Adapun cara-cara pemecahan konflik-konflik tersebut adalah
sebagai berikut :
1. Elimination yaitu
pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik.
2. Subjugation atau
Domination yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat
memaksa orang atau pihak lain untuk menaatinya.
3. Majority Rule yaitu
suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
4. Minority Consent
yaitu kelompok mayoritas yang menang, namun kelompk minoritas tidak merasa
dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegitan
bersama.
5. Compromise yaitu
kedua atau semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik, berusaha
mencari dan mendapatkan jalan tengah (half way)
6. Integration
(integrasi) yaitu pendapat-pendapat yang bertentangan di diskusikan,
pertimbangkan dan di telaah sampai kelompok mencapai keputusan yang memuaskan
bagi semua pihak.
Pada dasarnya problema yang dihadapi oleh Negara Indonesia meliputi :
1) Problema Pemerintahan
Walupun UUD 1945 memakai sistem
pemerintahan dari barat sebagai modelnya. Tetapi, pernyataan tentang
kepribadian bangsa dalam segala aspek Nampak jelas. Semangat UUD 1945 disingkirkan,
sementara kelompok yang menginginkan system liberalisme mencapai kemenangan.
2) Problema Ideologi Bangsa
Di Asia Tenggara terdapat pengaruh
yang kuat dari pandangan Jefferson dan Marxist. Sebagai alternative Indonesia
lebih menekankan pencarian ideologi bangsa pada akar budaya bangsa. Pancasila
yang digali dari kebudayaan sendiri dapat diterima segala ideologi
bangsa.
3) Problema Kedaerahan dan
Minoritas
Suku-suku bangsa
tersebar di seluruh pulau-pulau di Indonesia seperti suku Aceh, Batak,
Minangkabau, Padang, Bugis, Makassar dan Minahasa di Sulawesi, suku Ambon di
Maluku, suku Bali dan seterusnya. Pada zaman penjajahan disatukan oleh kekuatan
colonial Belanda yang mempergunakan kekerasan.
Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa pada masa akhir kekuasaan Belanda di
Indonesia, rasa kesukuan memang sengaja ditiup-tiupkan oleh Belanda dalam usaha
menyelamatkan kekuasan-Nya.
Minoritas di Indonesia yaitu suku asing keturunan China,
Arab, Eropa ternyata merupakan masalah, terutama dalam kehidupan ekonomi dan
sosial.
4.
Golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial
a. Masyarakat majemuk
dan nasion Indonesi
Masyarakat
Indonesia di golongkan sebagai masyarakat majemuk, yaitu suatu masyarakat Negara
yang terdiri dari beberapa suku bangsa atau golongan sosial yang dipersatukan
oleh kekuatan nasional, yaitu berwujud Negara Indonesia.
1) Suku bangsa dan
kebudayaannya
Di
daerah-daerah di Indonesia yang tersebar luas terdiri dari sejumlah suku bangsa
yang dikenal pula dengan masyarakat daerah. Tiap suku bangsa tersebut memiliki
kebudayaan sendiri yang berbeda dengan kebudayaan serta bangsa lain.
Kalau sistematiskan maka masyarakat
merupakan sumber energy yang menghasilakan kebudayaan. Dan kebudayaan sebagai
sistem budaya merupakan alat yang mengatur atau mengontrol masyarakatnya.
2) Agama
Dilihat dari segi historis suku-suku bangsa di Indonesia
mempunyai toleransi yang besar terhadap agama atau kepercayaan yang lain.
Kepercayaan seperti diwujudkan dalam agama Islam atau agama Kristen dan
kepercayaan lain (Hindu Budha) merupakan sumber nilai yang dianut oleh
warganya. Nilai merupakan pedoman umum yang digunakan dalam memilih antara
berbagai kemungkinan pilihan. Orang mempergunakan niali-nilai tertentu, karena
orang menganut suatu kepercayaan tertentu yang membenarkan nilai-nilai
dianutnya.
3) Bahasa
Bahasa yang merupakan alat komunikasi dalam melaksanakan
interaksi sosial diantara kelompoknya. Di Bali warga masyarakatnya mempergunakan
bahasa Bali dalam mengadakan hubungan. Di masyarakat Bugis orang
mempergunakan bahasa Bugis. Di Jawa warga masyarakatnya mempergunakan bahasa
Jawa. Didaerah Batak warga masyarakatnya mempergunakan bahasa Batak.
4) Nasion Indonesia
Nasion Indonesia merupakan suatu federasi antara suku-suku bangasa yang
masing-masing merupakan kesatuan tersendiri dan federasi ini tetap
mempertahankan kesatuan mereka masing-masing.
Nasion Indonesia juga mempunyai kebudayaan sendiri yang disebut kebudayaan
Nasional. Kebudayaan Nasional terbentuk dan merupakan perpaduan dari kebudayaan
daerah yang dapat diterima oleh masyarakat dan suku-suku bangsa lainnya.
Nasion Indonesia
Nasion Daerah (kebudayaan daerah)
Kebudayaan Nasioanal
Kebudayaan Nasional sebagai sistem kebudayaan Nasional mengontrol perilaku para
warganya. Penyimpanan dari sistem kebudayaan Nasional merupakan pelanggaran
yang akan dikenakan sanksi.
b. Integrasi
Sistem kebudayaan yang berlaku di Indonesia :
1) Sistem kebudayaan daerah
2) Sistem kebudayaan agama,
seperti Islam, Kristen, Hindu dan Budha
3) Sistem kebudayaan Nasional
4) Sistem kebudayaan asing,
seperti China, Arab
Keempat unsur
diatas merupakan unsur dari kebudayaan Nasonal. Keempat unsur tersebut
sekaligus maenjadi landasan dan atau corak masalah dihadapi oleh masyarakat
Indonesia yang majemuk.
Dalam hal ini
masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia setelah merdeka yaitu masalah
integrasi diantara masyarakat yang majemuk itu. Integrasi bukan peleburan,
tetapi keserasian persatuan. Kuatnya integrasi akan menjadi salah satu ukuran
timbul atau tidaknya pemberontakan-pemberontakan di daerah.
c. Integrasi Sosial
Integrasi sosial (integrasi
masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota
masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga dan masyarakat secara
keseluruhan sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan berupa adanya
konsesus nilai-nilai yang sama-sama dijunjung tinggi.
Integrasi
masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangaka yang ada
dimasayarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak, sistem
yang tidak saling melengkapi, dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena
itu untuk mewujudjan integrasi masyarakat pada masyarakat majemuk dilakukan
dengan mengatssi atau mengurangi prasangka.
5.
Integrasi Nasional
Integrasi Nasional adalah merupakan masalah yang dialami oleh semua Negara atau
nation yang ada didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang
dihadapinya. Menghadapi masalah integrasi ini sebenarnya tidak memiliki kunci
yang pasti karena masalah yang dihadapi berbeda dan latar belakan sosio
kultural nation state yang berbeda pula. Sehingga masalah integrasi ini
cenderung diselesaikan sesuai dengan kondisi Negara yang bersangkutan. Ada
yang menempuh jalan kekerasan dan ada yang menempuh strategi politik yang
lebih lunak.
BAB IX
ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
1.
ILMU PENGETAHUAN
Ilmu pengetahuan adalah
pengetahuan(knowledge) yang tersusun dengan sistematis dengan menggunakan
kekuatan pemikiran, pengetahuan mana selalu dapat diperiksa dan ditelaah
(dikontrol) dengan keritis oleh setiap orang lain yang ingin mengetahuinya. Sedangkan
yang dimaksud dengan pengetahuan adalah kesan dalam pemikiran manusia sebagai
hasil penggunaan panca inderanya yang berbeda sekali dengan kepercayaan,
takhayul, dan penerangan-penerangan yang keliru.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang
ilmiah dan objektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah. Bukan membahas
tujuan ilmu, melainkan mendukung dalam mencapai tujuan ilmu itu sendiri,
sehingga benar-benar objektif. Terlepas dari prasangka pribadi yang bersifat
subjektif. Sikap yang bersifat ilmiah itu meliputi empat hal;
1. Tidak
ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang
objektif
2. Selektif,
artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung
oleh fakta atau gejala. Dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesa yang ada.
3. Kepercayaan
yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera
dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
4. Merasa
pasti bahwa setiap pendapat. Teori, maupun aksioma terdahulu telah mencapai
kepastiaan, namum masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Dalam
menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, perlu diperhatikan hambatan
sosialnya. bagaimana konteksnya dengan teknologi. Sebab manusia tidak selalu
sadar akan hal ini, dan musia paling sederhana pun hanya menerima informasi
mengenai kemungkinan yang dihasilkan oleh penelitian- penelitian sebelumnya.
2. TEKNOLOGI
Teknologi
merupakan seluruh perangkat ide, metode, teknik, benda material yang
dipergunakan dalam suatu janka waktu tertentu, dalam suatu tempat tertentu
maupun kegiatan untuk merombak pereangkat tersebut demi memenuhi kebutuhan
manusia.penerapan teknologi itu bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan
produktivitas.
Perlu
diketahui bahwa teknologi maju dikembangkan sesuai dengan keadaan dan lingkungan
dinegara-negara maju, yang dalam hal tersebut amat berbeda dengan keadaan dan
lingkungan negara berkembang. Namu kurang diketahui perbedaan apa menyebabkan
kesulitan dalam pengalihan teknologi maju di negara-negara berkembang.
1. Dalam bidang organisasi
2. Dalam bidang teknik penggunaan teknologi
3. Dalam bidang ekonomi
Teknologi
pada umumnya dicirikan oleh perbandingan modal tenaga kerja yang tinggi. Oleh
karena itu jika teknologi maju digunakan juga di negara berkembang, maka hal
tersebut akan berarti prsediaan tabungan yang relatif terbatas jumlahnya akan
terpaksa dipusatkan pada kelompok tenaga kerja yang menggunakan teknologi maju.
Macam-macam
teknologi
a. Teknologi
modern
Dengan
ciri-ciri:
o
Padat modal
o
Mekanis elektris
o
Menggunakan bahan import
o
Berdasarkan penelitian mutakhir dan
lain-lain
b. Teknologi
madya
Dengan
ciri-ciri
o
Padat Karya
o
Dapat dikerjakan oleh keterampilan
setempat
o
Menggunakan alat setempat
o
Berdasarkan suatu penelitian
c. Teknologi
tradisional
Dengan
ciri-ciri
o
Padat karya (banyak menyerap tenaga
kerja)
o
Menggunakan keterampilan setempat
o
Menggunakan alat setempat
o
Menggunakan bahan setempat
o
Berdasarkan kebiasaan/ pengamatan.
Dengan
demikian teknologi tidak dapat ada tanpa berpasangan dengan ilmu pengetahuan,
dan pengetahuan tentang teknologi perlu disertai oleh pengetahuan akan ilmu
pengetahuan yang menjadi pasangannya.
C. KEMISKINAN
Ilmu
pengetahuan dan teknologi berkaitan dengan kemiskinan.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu
kehidupan didunia (satu dunia), yang diantaranya membawa malapetaka bahkan mungkin kesengsaraan yang belum pernah
dibayangkan. Salah satu penyebab kesengsaraan atau penderitaan manusia adalah
kemiskinan. Kemiskinan biasanya sejalan dengan kelparan dan wabah penyakit,
yang sering kali terjadi di negara-negara yang sedang berkembang.
Kemiskinan
pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problem yang muncul dalam kehidupan
masyarakat, khususnya masyarakat dinegara-negara yang sedang berkembang. Dalam
hal kemiskinan mungkin akan berhadapan dengan sistem ekonomi. Sistem ekonomi
ini tercermin dalam berbagai pranata yang ada dalam masyarakat tersebut, yaitu
suatu sistem antar hubungan peranan-peranan dan norma-norma yang terorganisasi
untuk usaha-usaha penentuan kebutuhan-kebutuhan sosial utama yang dirasakan
perlunya dalam masyarakat.
Faktor-faktor
timbulnya kemiskinan
1. Pendidikan
yang terlampau rendah
2. Malas
bekerja
3. Keterbatasan
sumber alam
4. Terbatasnya
lapangan kerja
5. Keterbatasan
modal
6. Beban
keluarga
Kemiskianan
menurut pendapat umum dapat dikategorikan dalam 3 unsur :
1. Kemiskinan
yang disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang
2. Kemiskinan
yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan
buatan
Ciri-Ciri
Manusia yang Hidup Dibawah Garis Kemiskinan
1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai ketrampilan
1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai ketrampilan
BAB X
Agama dan Masyarakat
Kaitan agama dengan masyarakat banyak
dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur
nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan
hakikat kehidupan. tentang tuhan akan kesadaran akan maut menimbulkan
religi,dan sila ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman pada agamanya
para tasauf.
Bukti
di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna
hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakini
merupakan sumber motivasi tindakan individual dalam hubungan sosialnya.
Membicarakan peranan agama dalam kehidupan
sosial menyangkut dua hal yang sudah tentu hubungannya erat, memiliki
aspek-aspek yang terpelihara. yaitu pengaruh dari cita-cita agama dan grup
sosial, perseorangan dan kolektivitas, dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsur
asing agama diwarnainya.
Agama sebagai suatu sistem mencakup individu
dan masyarakat, seperti adanya emosi keagamaan, keyakinan terhadap sifat faham,
ritus, dan upacara, serta umat atau kesatuan sosial yang terikat terhadap
agamanya.
Peraturan agam dalam masyarakat penuh dengan
hidup, menekankan pada hal-hal yang normatif atau menunujuk pada hal-hal yang
sebaiknya dan seharusnya dilakukan.
Dalam proses sosial hubungan nilai dan
tujuan masyarakat relatif harus stabil dalam setiap momen. Bila terjadi perubahan
dan pergantian bentuk sosial serta kultural, hancurnya bentuk sosial dan
kultural lama, masyarakat dipengaruhi oleh berbagai perubahan sosial. Setiap
kelompok berbeda dalam kepekaan agama dan cara merasakan titik kritisnya. Dalam
kepekaan agama berbeda tentang makna, dan masing-masing kelompokm akan
menafsirkan sesuai dengan kondisi yang dihadapinya.
Salah satu kasus akibat tidak tidak
terlembaganya agama adlah “anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial dimana
bentuk sosial dan kultur yang telah mapan menjadi ambruk. Hal ini, pertama,
disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama dimana individu
merasa aman dan responsif dengan kelompok tersebut cenderung ambruk. Kedua,
hilangnya konensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nila-nilai dan
norma(bersumber dari agama) yang memberikan arah dan makna bagi kehidupan
kelompok.
Disamping ada gerakan yang menawarkan
nilai-nilai dan solidaritas baru, ada juga yang tampil pola-pola sosial untuk
mencari jalan keluar dari pengalaman yang mengecewakan anomi, menentang sumber
yang nyata dan mencoba mengambil upaya pelarian yang telah disediakan oleh
situasi, seperti narkotika, alkohol, kelompok hippies, komunitas nonverbal, dan
upaya pelarian lainnya.
1. FUNGSI AGAMA
Untuk
mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu
dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek
tersebut merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat
diamati dalam perilaku manusia. sehingga timbul pertanyaan, sejauh mana fungsi
lembaga agama dalam memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan
sebagai suatu sistem dan sejauh manakah
agama dalam mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya.
Sebagai
kerangka acuan penelitian empiris, teori fungsional memandang masyarakat
sebagai suatu lembaga sosial yang seimbang. Lembaga yang demikian kompleks ini
secara keseluruhan merupakan sistem sosial, dimana setiap unsur dari
kelembagaan itu saling tergantung dan menentukan semua unsur lainnya.Dalam
pengertian lembaga sosial yang demikian, maka agama merupakan salah satu bentuk
perilaku manusia yang telah terlembaga.
Teori Fungsional dalam melihat kebudayaan
pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari
ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang
terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi,
berhubungan, serta bergaul satu dengan lain, setiap saat mengikuti pola-pola
tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di
sekeliling.
Teori
fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial yang dominan dalam
terbentuknya lapisan sosial, perasaan agama, dan termasuk konflik sosial. Agama
dipandang sebagai lembaga sosial yang menjawab kebutuhsn mendasar yang dapat
dipenuhi kebutuhan nilai-nilai duniawi. Tetapi tidak menguntik hakikat apa yang
ada diluar atau referensi transendental(istilah Talcott parsons).
Aksioma
teori fungsional agama adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap
dengan sendirinya, karena agama sejak dulu sampai saat ini masih ada, mempunyai
fungsi, dan bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Jadi,
seseorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk
mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan; dan agama
dipandang sebagi mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur
tersebut.
Sumbangan agama terhadap pemeliharaan
masyarakat ialah memenuhi sebagian di antara kebutuhan masyarakat. Sebagai
contoh ialah dalam sistem kredit(masalah ekonomi), dimana sirkulasi sumber
kebudayaan dari suatu sistem ekonomi bergantung kepada, apakah manusia satu
sama lain dapat saling menaruh kepercayaan, bahwa mereka akan memenuhi
kewajiban bersama dibidang keuangan(janji sosial mereka untuk membayar).
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai,
bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun
dikukuhkan denga sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral
mempunyai kekuatan yang memaksa istimewa.
Fungsi agama dibidang sosial adalah fungsi
penetu, dimana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara
anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial
yang membantu mempersatukan mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu
ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem
nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam
masyarakat, dan berfungsi sebagi tujuan akhir pengembangan kepribadiannya.
Orang tua dimana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya. seperti pendidikan agama
mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebag tujuan
utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan
kontinyu dan teratur.
Dimensi komitmen agama menurut Roland
Robertson(1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman,
pengetahuan, dan konsekuensi.
a.
Dimensi Keyakianan
mengandung
perkiraan atau harapan
b.
Praktek agama mencakup
perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti
c.
Dimensi pengalaman dan memperhitungkan
fakta
d.
Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan
perkiraan
e.
Dimesi konekuensi dari komitmen religius
c. Masyarakat-Masyarakat Industri
Sekuler
Masyarakat Industri
bercirikan dinamika dan semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan,
sebagian besar penyesuaian-penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang peting
adalah penyesiuaian-penyesuaian dalam hubungan-hubungan kemanusiaan sendiri.
Perkembanga
ilmu pengetahuan dan teknolog mempunyai konsekuensi penting bagi agama. Salah
satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode
empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapai masalah
kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekuler semakin meluas, sering
kali dengan pengorbanan lingkungan yang sakral.
Pada umunya kecenderungan
sekularisasi mempersempit ruang gerak kepercayaan-kepercayaan dan
pengalaman-pengalaman keagamaan yang terbatas pada aspek yang lenih kecil dan
bersifat khusus dalam kehidupan masyarakat dan anggota-anggotanya.
2. PELEMBAGAAN AGAMA
Agama
begitu universal, permanen(langgeng), dan mengtur dalam kehidupa, sehingga bila
tidak memahami agama, akan sukar memahami masyarakat.
Dimensi ini mengidentifikasikan
pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman dan pengetahuan kehidupan di
dalam kehidupan sehari-hari.
Kaitan agama dengan
masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe tidak menggambarkan sebenarnya secara
utuh(Elizabeth K. Nottingham, 1954).
a.
Masyarakat yang Terbelakang dan
Nilai-nilai sakral
Masyarakat tipe kecil ini, terisolasi, dan
terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya
anggota mereka adlaah sama.
b.
Masyarakat-masyarakat Praindustri yang
Sedang Berkembang
Keadaan masyarakatnya tidak
terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama.
Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat ini,
tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sakral dan yang sekuler itu
sedikit-benyaknya masih dapat dibedakan. Fase-Fase kehidupan sosial diisi
dengan upacara-upacara tertentu.
Pendekatan
rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan
berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis, dan tentu
kurang baik. Karena dalam tingkah laku unsur rasional akan lebih banyak, dan
bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan diluar
jangkauan manusia(transendental).
Bila sifat rasional penuh dalam
membahas agama yang ada pada manusia, maka berarti bersifat nonagama. Karena
itu pendekatan dalam memandang agama hanya sebagai suatu gejala (fenomena) atau
kejadian.
Agama melalui wahyunya atau kitab
sucinya memberikan petunjuk kepada manusia guna memenuhi kebutuhan
mendasar.Agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin.
Bermula dari para ahli agama yang
mempunyai pengalaman agama dan adanya fungsi deferensiasi internal dan
stratifikasi yang ditimbulkan oleh perkembangan agama, maka tampilah organisasi
keagamaan yang terlembaga dan fungsinya adalah mengelola masalah keagamaan.
Pengalaman tokoh agama dan juga merupakan
pengalaman yang kharismatik, akan melahirkan suatu bentuk perkumpulan
keagamaan, yang kemudian menjadi organisasi keagamaan yang terlembaga.
Lembaga-lembaga keagamaan pada
puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide dan keyakinan-keyakinan , dan tampil
pula sebagai asosiasi atau organisasi.
Organisasi keagamaan yang tumbuh
secara khusus semula dari pengalaman agama tokoh kharismatik pendiri
organisasi, kemudian menjadi organisasi keagamaan yang terlembaga.Muhammadiyah,
sebuah organisasi sosial islam yang penting, dipelopori oleh pribadi Kiai Haji
Ahmad Dahlan yang menyebar pemikiran Muhammad Abduh dari Tafsir Al-Manar.
Dari contoh sosial, lembaga
keagamaan berkembang sebagai pola ibadah, pola ide-ide, ketentuan(keyakinan),
dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi.
Tampilnya organisasi agama adalah
akibat adanya “perubahan batin” atau kedalaman beragama, mengimbangi
perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi, fasilitas, produksi, pendidikan
dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar